Klub yang melanggar dapat dikenai larangan menyelenggarakan kejuaraan resmi IMI Provinsi, baik grasstrack maupun kegiatan lainnya, dengan durasi yang akan ditentukan oleh IMI Riau.
Surat edaran ini juga telah ditembuskan kepada IMI Pusat serta seluruh IMI provinsi di Indonesia agar kebijakan tersebut dapat diberlakukan secara luas.