MOTORACE.ID --- Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan Drag Race yang menggunakan lintasan non-permanen, seperti jalan raya, jalan umum, maupun area kompleks perumahan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Resmi PP IMI Nomor 506/IMI/A/VIII/2026 tentang Pemberitahuan dan Penegasan Tanggung Jawab Rekomendasi Kegiatan Olahraga.
Keputusan ini berlaku mulai Sabtu, (15/08/2026) hingga batas waktu dan ketentuan lebih lanjut yang akan disampaikan IMI.
Kebijakan tersebut terutama berkaitan dengan upaya memperketat standar penyelenggaraan dan keselamatan dalam olahraga otomotif.
BACA JUGA:Tak Lagi Terpaku Posisi, Jorge Martin Punya Cara Berbeda Hadapi Perebutan Gelar MotoGP 2026
Berkaca dari Insiden Pembalap dan Penonton
Salah satu insiden yang menjadi perhatian terjadi pada Muna Cup Race 2026 di Raha, Sulawesi Tenggara, Minggu, (05/07/2026).
Dua pembalap dilaporkan bersenggolan saat balapan, kemudian kehilangan kendali dan keluar dari lintasan hingga menghantam sejumlah orang di sisi arena. Peristiwa tersebut menyebabkan tujuh orang mengalami luka-luka dan langsung mendapat penanganan medis.
Insiden tersebut menjadi pengingat bahwa posisi penonton dan sistem pengamanan lintasan merupakan bagian penting dalam sebuah kompetisi.
Apalagi, drag race sendiri merupakan olahraga otomotif yang mengandalkan kecepatan tinggi dalam lintasan lurus, sehingga aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama. IMI juga menyediakan regulasi olahraga sepeda motor 2026, termasuk panduan mengenai sirkuit non-permanen dan peraturan kejuaraan drag bike.
BACA JUGA:Ex Rider Indonesia Audiensi dengan PP IMI, Bahas Penguatan Regulasi dan Organisasi
BACA JUGA:Honda Modif Contest 2026 Hadir di Medan, Ada 10 Kategori Khusus yang Menarik Disimak