Tak Dapat Izin Pinjam Sirkuit Formula E Buat Street Race, Kapolda Sebut Tak Masalah: Kalau yang Berpikiran Sempit, Melihatnya Hanya Balapan!
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, meninjau event Street Race di BSD pagedangan Kabupaten Tangerang pada Sabtu 23 April 2022.-Polda Metro Jaya-
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, sebut tak masalah tidak dipinjami Sirkuit Formula E untuk gelar Street Race: kalau yang berpikiran sempit, melihatnya hanya balapan!|Polda Metro Jaya|
"Tak dapat ijin peminjaman Sirkuit Formula E di Ancol, Jakut untuk Street Race, pihak Polda Metro Jaya tak patah arang. Lokasi ini bakal dimaksimalkan buat balap jalanan tersebut."
JAKARTA, MOTORACE.ID - Tidak dipinjami Sirkuit Formula E, tentu tak langsung membuat pihak Polda Metro Jaya (PMJ) patah semangat.
Sebaliknya, pihak PMJ justru akan mencarikan solusi terbaik sebagai jalan keluar yang sangat efektif.
Seperti disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Fadil Imran, bahwa event Street Race bisa digelar di tempat lain, jika memang PMJ tidak dipinjami sirkuit Jakarta E-Prix Ancol, Jakut.
Toh, sebelumnya ajang balap 'rilisan' Polda Metro Jaya ini juga sempat sukses saat dihelat di beberapa lokasi di pinggiran Ibu Kota.
Padahal, ajang Street Race merupakan salah satu program positif dari Polda Metro Jaya untuk menfasilitasi para pecinta balap liar yang ada di daerah Jakarta dan sekitarnya.
Cuma sayangnya, untuk penyelenggaraan di di Sirkuit Formula E tidak bisa berjalan dengan lancar, lantaran Polda Metro Jaya tak mendapat ijin.
Alasannya? Ya ternyata tak lepas dari regulasi yang ditetapkan oleh pihak FIA (Fédération Internationale de l'Automobile).
FIA mengungkapkan bahwa sirkuit bekas Formula E di Ancol ini didesain untuk balap mobil, sehingga dengan berat hati, Ikatan Motor Indonesia (IMI) tidak bisa memberikan izin kepada Polda Metro Jaya untuk menggelar Street Race di sana.
Sumber: berbagai sumber